Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis meminta pemerintah pusat untuk dapat memberikan petunjuk tertulis kepada pemerintah daerah agar mempunyai dasar hukum yang jelas melakukan penanganan COVID-19 sehingga tidak bermasalah saat dilakukan pemeriksaan dikemudian hari.
Dalam rangka penanggulangan masalah bencana ini agar Kepala Daerah diberikan petunjuk secara tertulis agar punya dasar hukum yang jelas, jangan nanti setelah corona ini mereka menjadi tersangka.
Baca:CornelisSepakati Penundaan Pelaksanaan Pilkada 2020
Oleh karena itu perlu ada surat atau petunjuk secara tertulis dalam penggunaan anggaran. Supaya dikemudian hari mereka tidak menjadi bulan-bulanan pemeriksa. Diingatkan pak Gubernur ini menjadi pelajaran kita dalam menghadapi wabah flu burung dan rabies tempo hari, ujarnya.