Penanganan Narkoba, Kemensos Jalin Kerja Sama Dengan BNN

Nota kesepahaman terkait kerja sama pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, prekursor serta rehabilitasi.
Sabtu, 11 Juli 2020 13:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, prekursor serta rehabilitasi sosial.

MoU ini mudah-mudahan bisa menjadi satu MoU yang benar-benar bisa kita eksekusi di lapangan, kata Menteri Sosial Juliari P Batubara di Jakarta, Jumat (10/7).

Baca:JuliariIngatkan Dana BST Wajib Dibelikan Bahan Pokok

Nota kesepahaman tersebut secara umum dimaksudkan sebagai landasan kerja sama serta menyamakan persepsi dan cara bertindak kedua pihak dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkotika. Termasuk pula dalam kegiatan rehabilitasi sosialnya.

Baca juga :