Batu, Gesuri.id - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, memperkuat pelaksanaan skema 3T, yakni Tracing, Testing, dan Treatment (pelacakan, tes dan perawatan), yang bertujuan untuk mengendalikan laju penyebaran virus corona di wilayah tersebut.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa saat ini di Kota Batu, penambahan kasus konfirmasi COVID-19 dalam kesehariannya cenderung fluktuatif.
Pelaksanaan 3T adalah hal wajib. Semua diminta 1:8 untuk tracing, yang akan dijadikan laporan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Dewanti di Batu, Jumat (6/8).
Baca:Pandemi COVID, Wali Kota Batu Ajak Warga Tirakat