Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga, SKY: Perlu Tindakan Konkret, Kompensasi yang Layak

Menanggapi tudingan tersebut, PT. PHSS memberikan penjelasan bahwa mereka telah menjalankan operasional.
Rabu, 19 Februari 2025 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, SH., M.A.P., mengungkapkan bahwa kasus dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di perairan Pangempang, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, telah menimbulkan respons besar dari masyarakat setempat.

Hal itumenyebabkan kerugian signifikan khususnya bagi para nelayan dan petambak kerang dara.

Pada awal Januari 2025, ratusan petambak kerang dara dari enam desa di Muara Badak menggelar aksi unjuk rasa menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari PT. PHSS atas kematian massal kerang dara yang mereka alami. Para petambak mengklaim bahwa pencemaran yang terjadi menyebabkan kerusakan parah pada hasil budidaya mereka, dengan kerugian yang sangat signifikan, kata Sigit, pada Senin (17/2/2025).

Menanggapi tudingan tersebut, PT. PHSS memberikan penjelasan bahwa mereka telah menjalankan operasional sesuai dengan standar yang berlaku. Perusahaan juga menurunkan tim untuk melakukan peninjauan lapangan dan pengambilan sampel air guna di uji lebih lanjut.

Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini, ungkap pihak PT. PHSS.

Baca juga :