Simeulue, Gesuri.id - Anggota DPRD Aceh dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Ridwan menyoroti penegakan Syariat Islam di Aceh yang saat ini plin-plan.
Muhammad Ridwan menyatakan jika penegak hukum dan juga pejabat pengambil kebijakan di Aceh tidak komitmen dalam Penegakan Syariat Islam pihaknya setuju, dihapus.
Baca:Political Will Petinggi Aceh Dipertanyakan
Lebih spesifik dia menyoroti salah satu kasus, tentang tidak adanya kepastian hukum soal video Amoral/Mesum oknum Bupati Simeulue.