Semarang, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru.
Kami masih menunggu SE Mendagri, termasuk sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama Nataru, kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (19/11).
Baca:GanjarInstruksikan DKP Gercep Bantu Nelayan di Tegal
Kendati demikian, Ganjar meminta para pendeta dan romo untuk menggelar perayaan Natal dengan terbatas, sedangkan ibadah, serta perayaan bisa dilaksanakan secara hybrid yakni sebagian jemaat datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah.