Sumenep, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menilai putusan majelis hakim atas penetapan L sebagai tersangka kasus beras oplosan sudah tepat dan terbaik dalam menegakkan supremasi hukum.
Baca:Ternyata Ucapan Anies Tak Bisa Dipegang
Itu dikatakannya merespon putusan pengadilan atas penetapan L sebagai tersangka kasus beras oplosan yang telah sah demi hukum.
Apapun putusan majelis hakim sudah tepat dan terbaik, kami meyakini itulah yang terbaik bagi proses edukasi hukum kepada publik, kata Darul, Selasa (21/4).