Pengajuan Cuti Sekda Kuningan, Nuzul Rachdy: Konsekuensi ASN yang Terlibat Pilkada

"Aturannya sudah sangat jelas, tidak ada sesuatu yang sangat luar biasa. Justru menurut saya ini sangat terlambat," kata Nuzul Rachdy.
Selasa, 23 Juli 2024 15:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kuningan, Nuzul Rachdy memberikan tanggapan terkait pengajuan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) olehSekda Kuningan. Menurut Nuzul, pengajuan cuti tersebut merupakan konsekuensi yang harus diambil oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Aturannya sudah sangat jelas, tidak ada sesuatu yang sangat luar biasa. Justru menurut saya ini sangat terlambat, kata Nuzul Rachdy sekaligus Ketua DPRD Kuningan, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, Sekda Dian seharusnya sudah mengajukan cuti, tanpa harus diperingatkan terlebih dahulu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Pj Gubernur Jawa Barat yang baru-baru ini berkunjung ke Kuningan.

Seharusnya tanpa ada peringatan dari pihak mana pun, beliau sudah sadar diri untuk mengajukan cuti. Apalagi, beliau adalah pejabat ASN yang sangat berpengalaman, ungkapnya.

Pihaknya juga menekankan, bahwa masyarakat harus tetap mengawasi Sekda Dian selama proses ini berlangsung. Tentunya agar tidak ada pengaruh jabatan yang diwariskan kepada aparatur di bawahnya.

Baca juga :