Pengajuan Kebaya ke Unesco Diminta Secara Single Nomination

Dilakukan secara single nomination dan menolak dilakukan secara bersama-sama dengan negara lain.
Jum'at, 26 Agustus 2022 23:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan agar pengajuan kebaya ke Unesco dilakukan secara single nomination dan menolak dilakukan secara bersama-sama dengan negara lain.

Sikap tegas tersebut disampaikan Agustina Wilujung Pramestuti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Kebaya Foundation dan Tim Nasional Hari Kebaya Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

Dalam RDPU itu, Ketua Umum Kebaya FoundationTuti N Roosdiono yang juga anggota Komisi IX DPR RI.

Baca:Puan Ajak Masyarakat Terlibat Dalam Pembangunan Bangsa

Baca juga :