Bogor, Gesuri.id - Pemerintah pusat akhirnya melakukan pembatalan penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Keputusan ini diambil karena adanya keberatan dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda).
Baca:Tuti Dukung TenagaHonorerJadi Pegawai Tetap
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan telah menerima keluhan dari berbagai pihak.