Penolakan Gereja di Cilegon Langgar Ideologi Pancasila

Ananta: Jadi jelas kemerdekaan dalam menjalankan ibadah itu merupakan prinsip-prinsip yang harus ditegakan sesuai dengan ideologi Pancasila.
Selasa, 13 September 2022 10:56 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan dapil Banten, Ananta Wahana, mengatakan ada pelanggaran terhadap ideologi Pancasila oleh Wali Kota Cilegon karena bertentangan dengan makna dari Sila Kesatu yang pada prinsipnya menegaskan, bahwa bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan, Tuhan-nya sendiri.

BacaMegawati Sampaikan Spirit Pancasila di Jeju Forum Korsel

Jadi jelas kemerdekaan dalam menjalankan ibadah itu merupakan prinsip-prinsip yang harus ditegakan sesuai dengan ideologi Pancasila, ucapnya saat mendapat penugasan dari partai untuk melakukan pertemuan dengan Pengurus dan Panitia Pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Istana Cilegon, Senin (12/9) sore.

Untuk diketahui, pembangunan Gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon menuai polemik, setelah Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ikut menandatangani petisi penolakan pembangunan Gereja Maranatha tersebut.

Baca juga :