Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea menegaskan keputusan DPR RI untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus kelas 3 merupakan wujud perlindungan kepada rakyat.
Sebab, Marinus menilai peserta yang menggunakan BPJS kelas 1 dan 2 adalah orang yang tergolong mampu secara ekonomi. Oleh sebab itu, kenaikan iurannya disetujui DPR.
Baca:PDI Perjuangan Soroti DefisitBPJSyang Kian Membengkak
Sementara yang kelas 3 ini sebagai wujud perlindungan kita kepada rakyat yang memang memiliki kemampuan ekonomi rata-rata. Itu yang kita bela sebagai wakil rakyat. Kita tetap berjuang untuk kepentingan rakyat, tegas Marinus di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Menurut Marinus, kenaikan iuran BPJS kelas 1 dan 2 ke depannya dipergunakan untuk membantu kelas 3. Marinus pun mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.