Penyaluran Zakat, Ganjar Sepakat Dengan Kemenag

Penyaluran zakat melalui lembaga resmi agar tidak menimbulkan kerumunan orang saat pandemi COVID-19.
Senin, 11 April 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sepakat dengan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait dengan imbauan penyaluran zakat melalui lembaga resmi agar tidak menimbulkan kerumunan orang saat pandemi COVID-19.

Saya setuju banget itu (pembagian zakat melalui lembaga resmi, red) untuk mencegah terjadinya kerumunan, kata Ganjar di Semarang, Senin (11/4).

Baca:Gus Muwafiq: Ribut Tumpengan Sedekah Bumi, Orang Tak Paham

Menurut Ganjar, Badan Amil Zakat Nasional dan lembaga amil zakat di daerah-daerah memiliki data mengenai pihak-pihak atau kelompok masyarakat yang berhak menerima zakat.

Baca juga :