Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menegaskan pelaksanaan formula E dianggap cacat sejak awal.
Gilbert menyinggung soal proses legitimasi persetujuan Formula E yang dikeluarkan Kemensetneg pada 7 Februari 2020.
Baca:Anies Lakukan Pembohongan Publik Soal IjinFormula E
Apalagi, baru-baru ini beredar surat tindak lanjut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kemensetneg yang mengklaim mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).