Penyembelihan Kurban, Rahmad Sarankan Ikuti Fatwa MUI

Hal ini terkait wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) yang menyerang, sapi, kerbau dan kambing.
Rabu, 06 Juli 2022 12:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menyarankan masyarakat mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal penyembelihan kurban.

Hal ini terkait wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) yang menyerang, sapi, kerbau dan kambing.

Salah satunya adalah agar mengikuti langkah-langkah yang disarankan MUI salah satunya adalah untuk menyembelih hewan ternak yan sehat, kemudian melakukan satu jual beli ternak yg sudah diizinkan oleh Pemda setempat, kata Rahmad di Jakarta, Senin (4/7).

Baca:Riezky Ingatkan Kementan Serius Tanggulangi WabahPMK

Baca juga :