Penyemprotan Disinfektan di Lapas, Yasonna Gandeng PMI

Disinfektanisasi lapas dan rutan di seluruh Indonesia untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Rabu, 01 April 2020 15:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAMYasonna H Laolymengatakan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan disinfektanisasi lapas dan rutan di seluruh Indonesia untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Sejak wabah COVID-19 beredar, kami langsung ambil langkah-langkah pencegahan. Maka langkah pertama yang kami lakukan adalah disinfektanisasi rutan-lapas se-Indonesia dengan bekerjasama dengan PMI, kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Rabu (1/4).

Baca:YasonnaTambah Fasilitas Komunikasi di Lapas

Yasonna menyadari bahwa lapas yang kelebihan kapasitas bisa berdampak para napi terpaparCOVID-19 di lapasdan rutan.

Baca juga :