Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAMYasonna H Laolymengatakan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan disinfektanisasi lapas dan rutan di seluruh Indonesia untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sejak wabah COVID-19 beredar, kami langsung ambil langkah-langkah pencegahan. Maka langkah pertama yang kami lakukan adalah disinfektanisasi rutan-lapas se-Indonesia dengan bekerjasama dengan PMI, kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Rabu (1/4).
Baca:YasonnaTambah Fasilitas Komunikasi di Lapas
Yasonna menyadari bahwa lapas yang kelebihan kapasitas bisa berdampak para napi terpaparCOVID-19 di lapasdan rutan.