Bandung, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA-GMNI) Abdy Yuhana menyampaikan bahwa seorang Tenaga Perancang Perundang-undangan harus menjiwai nilai-nilai yang terkandung dalam konsep Pancasila.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan itu menyatakan, Pancasila dapat dipandang sebagai grundnorm dan state fundamental norm.
Baca:AbdyTegaskan Hadapi Perang Dingin, Soekarno Tawarkan Pancasila
Hal itu dinyatakan Abdy dalam Kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang Perundang-undangan dengan tema Pembentukan Peraturan Daerah sesuai Visi Negara Pancasila yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat baru-baru ini. Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybrid dengan peserta berasal dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jabar serta melibatkan Perancang Perundang-undangan Pemerintah Daerah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.