Kulon Progo, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Kali ini, Pemkab mengikutsertakan kepala desa (kades) dan perangkat desa dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo menyatakan setelah ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tetap ada diskusi dan pembahasan lanjut mengenai beberapa hal yang potensial membuka perdebatan saat pengajuan klaim.
Misalnya kadus berangkat kenduri ke rumah warga kemudian terjatuh dari motor dan menyebabkan ia terluka. Jangan sampai saat pengurusan klaim nanti muncul perdebatan, kata Hasto saat penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kepesertaan Kades dan Perangkat Desa se-Kulon Progo bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin (27/8).
Baca: Inilah Implementasi Pancasila Ala Hasto Wardoyo
Hasto menambahkan, dalam kasus tersebut, klaim bisa diajukan kepada BPJS karena ketika kadus menghadiri kenduri, maka ia menjalankan fungsinya memberikan pelayanan dan kehadiran dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh warganya.