Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPRD Surabaya Armuji menegaskan, pelaksanaan perda mengenai aturan mengenai parkir harus dikawal dengan baik oleh DPRD maupun Pemkot Surabaya.
Sehingga, aturan yang sudah ditetapkan bisa langsung diterapkan di masyarakat.
Baca:DPRD Kota Semarang Soroti Kebocoran dari PenerimaanParkir
Jangan lagi parkir sembarangan jika tidak ingin ditindak, kata di Surabaya, Sabtu (14/7).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, perda inisiatif DPRD Surabaya itu menjadi tanggung jawab bersama untuk dikawal.