Perda PSBB Lewat Jalur Inisiatif DPRD, Bukan Eksekutif

"DPRD akan membuat Perda PSBB melalui jalur inisiatif DPRD DKI Jakarta. Bukan usulan eksekutif".
Rabu, 23 September 2020 13:48 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta telah menerima draft rancangan Perda tentang PSBB dari Pemerintah Provinsi Jakarta pada Senin (21/9).

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah mengusulkan rancangan Perda inisiatif legislatif tentang PSBB.

Baca:PrasetyoMinta Anies Tegas Saat TerapkanPSBB

DPRD akan membuat Perda PSBB melalui jalur inisiatif DPRD DKI Jakarta. Bukan usulan eksekutif, ujarnya, baru-baru ini.

Prasetyo mengatakan aturan yang kuat tentang PSBB sangat penting karena kondisi pandami Covid-19 ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang tidak diketahui.

Baca juga :