Peringatan 28 Tahun Kudatuli, Bivitri Beberkan Cara Penguasa Gunakan Hukum Sebagai Alat Kekuasaan

Bivitri memotret dua hal yang menyadarkan bahwa hukum dijadikan alat kekuasaan oleh pihak penguasa untuk mematikan pihak yang tidak sejalan.
Minggu, 21 Juli 2024 19:11 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti memberikan refleksinya atas peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli) dimana hukum jadi senjata penguasa, yang ironinya masih bisa dilihat pada saat ini.

Bivitri menyatakan dirinya memotret dua hal yang menyadarkan bahwa hukum dijadikan alat kekuasaan oleh pihak penguasa untuk mematikan pihak-pihak yang tidak sejalan.

Hal pertama, kata Bivitri, yakni hukum dijadikan alat kekuasaan untuk mematikan pihak yang menganggap berseberangan dengan pemerintah yang berkuasa.

Menurutnya, peritiwa Kudatuli, menggambarkan hal itu. Bahkan, dia melihat fenomena itu justu kembali muncul di saat ini. Dimana, pihak-pihak yang bersebrangan dengan pemerintah berkuasa akan dikriminalisasi dengan instrumen hukum.

Hal itu disampaikan Bivitri saat sesi diskusi Kudatuli #Kamitidaklupa bertajuk Perspektif Hukum: Kudatuli: Arus Bawah Vs Hukum Alat Kekuasaan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7).

Baca juga :