Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan pemerintah harus melakukan pembatasan perjalanan dari negara India ke Indonesia hingga situasi pandemi Covid-19 di negara tersebut membaik.
Charles mengaku sangat simpati terhadap peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di India. Namun, ia menilai pemerintah juga harus melindungi masyarakat Indonesia dari penularan Covid-19.
Baca:Gus Nabil: Jangan Politisasi Kisruh Kamus Sejarah Indonesia
Dalam hal ini pemerintah harus memberlakukan kebijakan larangan masuk bagi pelaku perjalanan dari wilayah India sampai situasi di India sudah membaik, kata Charles, Jumat (23/4).
Menurut Charles, kebijakan pembatasan perjalanan tersebut dapat dibuat dengan mengecualikan WNI yang hendak pulang dari India. Apabila WNI dari India ingin pulang ke Indonesia, Charles mengatakan, mereka dapat mengikuti protokol kesehatan dan karantina yang ketat. Kebijakan ini bisa saja dikecualikan bagi WNI yang pulang dari India, dengan mengikuti karantina ketat selama 14 hari, ucapnya. Menurut Charles, angka penularan dan angka kematian Covid-19 harian di India saat ini sudah sangat tinggi dan mengkhawatirkan. Bahkan, menurutnya, pemerintah India juga mulai kewalahan dalam menangani cepatnya laju penyebaran Covid-19 di negara tersebut. Sistem kesehatan di India pun sudah kewalahan menangani pesatnya laju penyebaran pandemi ini, ujarnya.