Perjuangan Belum Selesai, Komisi A DPRD DIY Ajak Masyarakat Terus Mengawal Putusan MK

Kuatnya suara rakyat dan mahasiswa agar Pemerintah dan DPR mendengar dan patuhi putusan Mahkamah Konstitusi 
Sabtu, 24 Agustus 2024 14:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Desakan masyarakat dan dukungan atas putusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan aturan pilkada harus terus dikawal bersama.

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto menyatakan kuatnya suara rakyat dan mahasiswa agar Pemerintah dan DPR mendengar dan patuhi putusan Mahkamah Konstitusi

Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo

Mahasiswa dan rakyat bergerak serempak, bersuara pastikan putusan Mahkamah Konstitusi dijalankan. Komisi A DPRD DIY berikan dukungan untuk itu dan turut mengawal proses demokrasi sesuai konstitusi. Perjuangan belum selesai. Kita ajak mahasiswa dan masyarakat terus mengawal agar revisi UU Pilkada tidak dilaksanakan. Demikian juga mengawal agar konsultasi KPU ke DPR RI juga konsinyering tidak mengulang apa yang terjadi di Baleg saat bahas RUU Pilkada. Kita harus mengawal agar manuver menolak Putusan MK tidak terjadi lagi, kata Eko.

Baca juga :