Jakarta, Gesuri.id - Hasto Kristiyanto Tim Penasihat Hukum akan menyampaikan nota keberatan (eksepsi) terhadap Dakwaan KPK.
Ya, hari ini akan disampaikan 2 dokumen eksepsi, pak Hasto juga menyampaikan sendiri eksepsinya dan kemudian dilanjutkan Tim Penasihat Hukum, ujar Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah.
Eksepsi pribadi Hasto Kristiyanto setebal 25 halaman akan menguraikan bagaimana operasi politik dilakukan terhadap dirinya hingga duduk di kursi terdakwa hari ini. Sedangkan Eksepsi Tim Penasihat Hukum setebal 130 halaman akan disampaikan secara bergantian oleh para Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pagi ini.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional