Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan menyiapkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) agar mempermudah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Risma mendapati beberapa pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengaku menempuh perjalanan panjang menuju kediaman KPM dengan menumpang perahu kecil menyusuri sungai atau menyeberangi laut, dan mengeluarkan biaya berkisar antara Rp200-600 ribu saat berdialog dengan mereka.
Baca:Kuatkan Soliditas, Banteng Sumut Gelar Rakor
Bantuannya saja Rp200 ribu, ongkosnya sampai Rp200-600 ribu. Sudah gitu taruhan nyawa, ya untuk apa Pak? Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan, kata Risma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (1/9).