Jakarta, Gesuri.id - Perkumpulan Perusahaan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) mengapresiasi langkah pemerintah yang menerima aspirasi para pengusaha dibidang tersebut.
Ketua Dewan Pembina Perprindo, Darmadi Durianto mengatakan apresiasi diberikan pihaknya usai terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Sebab, kata Darmadi Permendag Nomor 8 Tahun yang diterbitkan pada 17 Mei 2024 lalu dinilai Perprindo sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi masalah hambatan dalam impor AC.
Baca:Mahfud MD:GanjarOrang Baik, Tak Pernah Cuek Kepadanya