Jakarta, Gesuri.id Muncul petisi menolak pemakzulan Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah. Munculnya petisi ini menjelang keluarnya rekomendasi panitia hak angket DPRD Sulawesi Selatan.
Petisi tersebut diinisiasi oleh pendukung Nurdin Abdullah. Petisi itu tayang pertama kali sejak Sabtu 17 Agustus. Hingga saat ini, petisi itu telah ditandatangani 2.880 orang.
Baca:SoalHak Angket, Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan
Dalam petisi itu, tercantum beberapa paragrap narasi yang menjadi alasan dibuatnya petisi tersebut. Di mana, beberapa poin menjelaskan jika panitia angket dianggap sengaja mencari kesalahan Nurdin Abdullah.
Ada juga sejumlah poin yang membantah dasar DPRD Sulsel yang menggulirkan hak angket.