Karawang, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 Tahun 2022 tentang desa wisata di Kecamatan Cilebar, Sabtu (19/10).
Hadir dalam penyebarluasan perda tersebut, camat Kecamatan Cilebar, kepala desa pusakajaya selatan, tokoh masyarakat, pemuka agama dan tokoh pemuda.
Dalam sosper perdana nya tersebut, legislator dapil jabar X (Karawang dan Purwakarta) Pipik Taufik Ismail menyosialisasikan Perda nomor 2 tentang desa wisata.
Kecamatan Cilebar memiliki potensi wisata yang sangat beragam terutama di desa pusakajaya selatan.