Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha mendesakPemerintah Daerah (Pemda)pentingnya penyelesaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pembayaran gaji perangkat desa yang hingga kini masih belum tuntas.
Ia menjelaskan melalui komisinya telah meminta Pemerintah terkait untuk segera menuntaskan persoalan pembayaran TPP demi menjaga kinerja dan pelayanan publik.
Dirinya mengingatkan Pemkab Kotim terkait keterlambatan pembayaran TPP dan gaji perangkat desa bisa berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.
Menurutnya, kesejahteraan pegawai dan perangkat desa harus menjadi pusat perhatian utama agar mereka bisa bekerja maksimal. Selama ini, pemerintah memberikan tugas yang cukup berat, terutama dalam kemajuan desa.
Kami perlu mengingatkan pemerintah daerah agar TPP yang belum selesai segera dituntaskan, termasuk gaji kepala desa dan perangkat desa, kata Angga, baru-baru ini.