Jakarta, Gesuri.id - Politisi muda PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang yang akan mengatur pengelolaan sungai, termasuk angkutan batubara melalui Sungai Musi.
Menurut Andreas, selama ini retribusi angkutan batubara melalui Sungai Musi hanya dinikmati oleh Pemerintah Pusat, sementara daerah tidak mendapatkan manfaat signifikan.
Dengan adanya Perda tersebut, pelaku usaha stockpile di bantaran Sungai Musi dapat berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang ini, pada Sabtu (6/7).
BaCa:PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025