Politisi PDI Perjuangan, H. Zainal Arifin Bakal Jabat Ketua Sementara DPRD Sumenep

Berdasarkan informasi yang didapat Madura Today di lapangan, Ji Sinal berpeluang besar menjadi Ketua DPRD Sumenep permanen.
Senin, 19 Agustus 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, H. Zainal Arifin bakal menjabat Ketua sementara DPRD Sumenep. Pria yang akrab dipanggil Ji Sinal akan menjadi ketua sementara hingga pimpinan definitif di DPRD Sumenep periode 2024-2029 terbentuk.

Namun begitu, berdasarkan informasi yang didapat Madura Today di lapangan, Ji Sinal berpeluang besar menjadi Ketua DPRD Sumenep permanen.

Sesuai hasil pemilu 2024, kursi Ketua DPRD Sumenep untuk periode 2024-2029 memang menjadi jatah PDI Perjuangan.

Sebab, partai berlambang benteng ini menjadi Partai pemenang Pileg dengan memeroleh 11 kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi sebagai pemenang kedua.

Ia mengakui jika dirinya dipercaya oleh Partainya menjadi calon Ketua DPRD sementara. Surat Tugas partai tentang penunjukan ini telah diserahkan DPC PDI Perjuangan kepada Pimpinan DPRD.

Baca juga :