Politisi PDI Perjuangan: Kebebasan Sudah Tidak Ada Kalau RUU Polri Disahkan

Karena mungkin ini titik-titik kolonialismenya sudah bangkit lagi ini. Hukum-hukum kolonial, imperialismenya mulai lagi
Kamis, 06 Juni 2024 13:06 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menilai revisi Undang-undang Polri atau RUU Polri benar-benar membahayakan kebebasan berpendapat setiap orang maupun kebebasan pers. Menurutnya, jika revisi UU Polri nantinya disahkan, maka kebebasan itu sudah pasti tidak ada di Indonesia.

Awalnya, Ribka atau yang karib disapa Mbak Ning ini melihat hukum kolonialisme mulai terasa kembali beberapa waktu terakhir. Dia mencontohkan bagaimana upaya kriminalisasi Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyuarakan pandangan tentang Pemilu 2024.

Karena mungkin ini titik-titik kolonialismenya sudah bangkit lagi ini. Hukum-hukum kolonial, imperialismenya mulai lagi, kata Ribka di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).

Kebebasan pers sudah mulai dipasung, kebebasan semua kita kalau nanti UU Polri, ini disahkan dan dilaksanakan, kita ini sangat kebebasannya sudah enggak ada nih, semua hape (handphone) disadap. Bayangkan, lanjutnya.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini kemudian menyayangkan ketika Hasto tidak ingin didampingi organisasi badan atau sayap partai, ketika memenuhi panggilan Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Menurut dia, semestinya Hasto didampingi oleh badan dan sayap partai ketika hadir.

Baca juga :