Jakarta, Gesuri.id - Politisi muda PDI Perjuangan Halmahera Selatan (Halsel) asal Desa Dolik, Masdar Mansur, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Halsel agar segera menindak lanjuti keluahan nelayan di sejumlah desa terkait bibit ikan dan udang pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.
Dugaan tindak pidana atas bantuan yang sejatinya diperuntukan bagi nelayan di desa Indomut, Desa Awanggo, Desa Belang-Belang serta Bajo merupakan tindakan tidak baik yang dilakukan oleh OPD teknis dan rekanan CV Indong Safitri.
APH dalam hal ini, Polisi maupun Kejari harus serius, masa anggaran cair 100 persen, bantuan tidak ada, padahal dari 2023, ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Masdar mengaku, tindakan Dinas dan rekanan merupakan tindakan buruk dan mengarah pada praktek korupsi, apalagi bantuan tersebut diperuntukan bagi masyarakat nelayan.
Ini kasus nyata, dan terang, masa Polres tidak bertindak, ada apa? tanya Masdar.