Brebes, Gesuri.id - Banyak orang tua yang khawatir anak mereka gagal masuk jalur zonasi umum yang menjadi pilihan utama. Padahal, nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang dimiliki tinggi. Sebab, jalur zonasi umum tidak ditentukan nilai USBN, tapi jarak rumah ke sekolah.
Sejumlah pihak termasuk orang tua murid siswa di Kabupaten Brebes mengeluhkan sistem PPDB online tingkat SMA melalui jalur zonasi umum (jarak). Mereka menyebut, terkait zonasi jarak, sistem PPDB online tak sesuai aturan yang berlaku.
Baca:DPRD DIY Akan Tinjau UlangPPDBSistem Zonasi
Sistemnya lucu, masa penghitungan jarak ditentukan dari kelurahan ke sekolah yang dipilih. Sesuai aturan kan harus menghitungnya jarak dari rumah ke sekolah yang dituju. Ini jelas merugikan dong, ucap seorang wali murid Fathudin (40) yang baru saja mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 1 Brebes, Senin (1/7).
Ia menjelaskan, berdasarkan penghitungan jarak melalui google map jarak rumahnya ke SMA N 1 Brebes lebih jauh daripada jarak rumahnya ke SMA N 2 Brebes. Ini jelas ngawur bin ngaco. Masa dari rumah ke SMA N 2 Brebes lebih dekat jaraknya hanya 2.3 KM. Ketimbang jarak dari rumah ke SMA 1 Brebes mencapai 3,8 KM lebih. Harusnya ngukur jarak dari rumah dong, bukan dari kelurahan ke sekolah yang dituju, jelasnya.