Jakarta, Gesuri.id - Pimpinan DPRD Kabupaten Dairi menolak uji kompetensi (Ukom) dan rotasi/ mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama/ eselon 2 dan eselon 3.
Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang, Senin (8/4/2024) lewat telepon mengatakan, uji kompentensi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, merupakan salah satu syarat rotasi dan mutasi ASN.
Padahal, katanya, pada saat rapat Badan Anggaran DPRD Dairi dengan eksekutif sudah sepakat tidak memasukkan anggaran kegiatan uji kompetensi dan asesmen di APBD Dairi Tahun Anggaran 2024. Memang ada usulan dari pihak eksekutif.
Sesuai kesepakatan antara DPRD Dairi dengan eksekutif tidak memasukkan anggaran uji kompetensi dan asesmen pada APBD 2024, dan 6 dari 7 fraksi dairi menolak dimasukkan anggaran kegiatan itu. Dan buktinya ada notulen rapat, ucap Halvensius politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kemudian, sesuai hasil evaluasi gubernur terkait APBD 2024, kegiatan tersebut juga tidak ada. Ternyata, mereka mengganti nomenklatur kegiatan tersebut menjadi Pembinaan ASN, dengan anggaran sekitar Rp 500 juta. Anggaran itulah yang digunakan untuk uji kompetensi. Kemudian, uji kompetensi itu sudah dilaksanakan akhir Maret lalu.