Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean mengusulkan ke Kejaksaan Agung untuk menyita terminal BBM milik Bos Minyak, Riza Chalid.
Hal ini kata dia sebagai barang bukti bila tuduhannya pengoplosan.
Sebaiknya @KejaksaanRI segera menyita Terminal BBM milik Riza Chalid sebagai barang bukti bila tuduhannya pengoplosan, kata Ferdinand dalam akun X pribadinya, Rabu (5/3/2025).
Dan barang bukti ini harus disita untuk negara nantinya bila dakwaan terbukti di pengadilan, tambahnya.
Sebelumnya, kasus korupsi yang dilakukan pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS dilakukan dari tahun 2018 hingga tahun 2023.