Polusi Udara, Kenneth Minta Dinas Lingkungan Hidup Sidak Industri, Kantor dan Mal

Kenneth menjelaskan DLH menemukan adanya 10 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang belum menggunakan gas.
Sabtu, 26 Agustus 2023 12:50 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai upaya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak cukup hanya membenahi kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat untuk uji emisi. Ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta juga melakukan sidak ke sejumlah tempat industri, pelabuhan, perkantoran hingga mal.

BacaJangan Sembarang Bicara!, Nikolaus Beni: PILHI Harus Tahu Sejarah Kehadiran KPK

Hal itu dikatakannya merespon Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih terus melakukan upaya dalam rangka mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Di antaranya dengan menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dan melakukan uji emisi hingga penilangan.

Kenneth menjelaskan DLH menemukan adanya 10 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang belum menggunakan gas. Di sisi lain masih ada 120 manufaktur yang menggunakan batu bara. Menurutnya hal itu perlu segera dibenahi.

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu pun meminta DLH bisa menjadi leading sektor dan proaktif mendatangi sejumlah tempat-tempat industri, perkantoran, dan mal di wilayah DKI Jakarta. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diberikan sanksi tegas.

Baca juga :