Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memitigasi tindak kegiatan ekonomi bawah tanah yang tidak tercatat (shadow economy) hingga kejahatan siber yang merusak stabilitas sistem keuangan.
Kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan harus kita mitigasi seperti shadow economy, peningkatan kejahatan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru, kata Presiden secara virtual di Jakarta, Kamis (14/1).
Baca:Steven Harap THL Bekerja Loyal dan Optimal
Hal itu disampaikan Presiden dalam Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021.