Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegas menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca:Video HUT Partai Komunis China, Apa Salah Ucapkan Selamat?
Kami mendukung diberlakukannya PPKM Darurat ini di Jakarta dengan berbagai aturan seperti penutupan mal hingga penyekatan pintu keluar-masuk Jakarta dengan tujuan menekan angka COVID-19. Tapi Pelaksanaan PPKM Darurat kali ini harus benar-benar tegas dan jelas, kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/7).
Politisi PDIP yang akrab disapa Kent tersebut meminta Pemprov DKI Jakarta lebih tegas menerapkan aturan PPKM Darurat dan pemberlakuan sanksi terhadap para pelanggar agar pelaksanaan kebijakan tersebut bisa berjalan secara efektif, dan efisien dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Karena menurut saya kebijakan ini harus dilakukan hanya sekali saja di Jakarta hingga tanggal 20 Juli 2021. Diharapkan tidak berlanjut ke PPKM Darurat tahap 2 karena dikhawatirkan Jika terjadi pengulangan PPKM Darurat lagi bisa mengakibatkan perekonomian di Ibukota menjadi kolaps, tutur Kent.