Lumajang, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD Lumajang, Saiful Anam alias Mas Anam menegaskan, masyarakat katagori yang berdagang di malam hari seperti pedagang nasi goreng, nasi penyetan, warung kopi, dan sebagainya, harus menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Lumajang.
Baca:Jebol Gawang Covid, Hasto Contohkan Perjuangan Lionel Messi
Sebab, menurutnya, pemkab harus memberikan bantuan sosial kepada mereka melalui APBD yang telah direcofusing.
Meski demikian, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dengan segala plus minusnya, lanjut Saiful Anam, adalah pilihan yang harus diambil untuk kepentingan bersama.
Ini memang pilihan sulit yang harus diambil, dilematis. Meski demikian, kebijakan ini dilakukan karena untuk kepentingan bersama, memutus penyebaran Covid-19, katanya.