Klaten, Gesuri.id - Berbarengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro nomor 443.29/125 tertanggal 15 Juni 2021, Bupati Klaten Sri Mulyani langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah tegas dan terukur untuk mengendalikan penambahan kasus COVID-19 dalam dua pekan terakhir.
Mengingat perkembangan penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Klaten dan upaya pengendaliannya, saya memerintahkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantor masing-masing. Jangan lagi muncul klaster kantor dan perilaku ASN perlu diperhatikan, katanya.
Baca:Rahmad Minta Pemerintah Tarik Rem Darurat
Instruksi kedua semua obyek wisata di Klaten ditutup dan jangan dibiarkan adanya kerumunan di lokasi wisata.