Medan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Medan masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Pemerintah Kota Medan hari ini menunggu surat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri yang tentunya ditindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumut, kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Rumah Singgah Dinas Sosial Medan, Senin (2/8).
Baca:BobbyResmikan Bekas Hotel Soechi Jadi Isoter Bagi OTG
Wali Kota menyebut pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran perpanjangan PPKM level 4 apabila telah menerima Inmendagri terkait keputusan tersebut.