Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menegaskan komisinya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sampai saat ini, belum melakukan pembicaraan terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca:Ahok Bilang Begini Soal Idul Fitri Bersamaan Kenaikan Yesus
Dugaan saya setelah hari raya Idul Fitri. Pada prinsipnya, dalam situasi berat seperti sekarang, segenap pihak, khususnya pengambil kebijakan, harus tetap berpikir jernih dan rasional, tidak boleh panik atau membabi buta, kata Hendrawan, Rabu (12/5).
Menurutnya, di Komisi XI DPR terdapat Panja Pajak, dimana rapat terakhir dilakukan pada 18 Maret 2020.
Dalam forum tersebut, kata Hendrawan, Dirjen Pajak Suryo Utomo melaporkan rasio pajak terhadap PDB 2011 sebesar 11,8 persen, turun menjadi 8,2 persen pada 2021.