Pramono Anung: IPK Tetap Jadi Syarat Penerimaan KJMU

Pramono: Tidak perlu pakai evaluasi setiap tahun, IPK-nya, yang penting memenuhi syarat untuk sampai selesai.
Jum'at, 21 Maret 2025 16:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tetap menjadi syarat untuk menerima dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang tahun ini.

Tidak perlu pakai evaluasi setiap tahun, IPK-nya, yang penting memenuhi syarat untuk sampai selesai. IPK-nya harus memenuhi syarat, kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/3).

Pramono mengatakan bahwa menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jakarta menjamin anak-anak di Jakarta mendapatkan pendidikan bahkan melanjutkan sampai mendapatkan gelar doktor.

Kami dorong KJMU. Supaya dari warga yang kurang beruntung itu kalau anaknya pintar, baik, IPK-nya hanya sebagai cara untuk dia bisa melanjutkan S1 sampai S3, maka Pemprov akan memberikan jaminan, kata dia.

Adapun terkait penerima, kata Pram, jumlahnya akan menjadi sekitar 20.000 orang pada tahun depan atau bertambah sekitar 15.000 orang dibandingkan tahun 2025.

Baca juga :