Pramono Anung Sebut Syarat Baru Penerima KJP Belum Menjadi Keputusannya

Setelah dilantik Pramono akan melakukan perbaikan terhadap penerima KJP karena dalam dua tahun terakhir banyak masyarakat yang mengeluh.
Rabu, 05 Februari 2025 20:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung menyebutkan adanya wacana syarat baru bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang harus memiliki nilai rapor sekolah rata-rata 70 belum menjadi keputusannya.

Saya terus terang baru tahu dan itu belum menjadi keputusan saya, kata Pramono di Jakarta, Rabu (5/2).

Kendati demikian, setelah dilantik dirinya akan melakukan perbaikan terhadap penerima KJP karena dalam dua tahun terakhir banyak masyarakat yang mengeluh.

Masyarakat mengeluh, mereka dulu dapat dan sekarang malah tidak dapat lagi. Saya akan perbaiki lagi jumlah penerima KJP yang saat ini mencapai 520 ribu orang, kata Pramono.

Bahkan, dirinya berencana akan mengembalikan seperti zaman terakhir gubernur yang definitif, sehingga jumlah penerima dapat ditambah.

Baca juga :