Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung tidak mempersoalkan adanya rencana pengunduran jadwal pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi dalam Pilkada 2024.
Pokoknya, saya ini sebagai pemerintah DKI Jakarta harus tunduk, taat dan patuh kepada pemerintah pusat, kata Pramono Anung saat membuka syukuran kemenangan dan perayaan Natal serta Imlek di Ancol, Jumat (31/1).
Ia mengatakan dirinya ikut membuat Undang-Undang tersebut dan ada 152 kata dalam hubungan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah, semua kewenangan mengatur itu ada di pusat termasuk melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Kapanpun dilantik, ya monggo saya siap, kata dia.
Termasuk soal efisiensi anggaran yang akan diberlakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, dirinya mengaku akan mengikuti semua instruksi dari pusat setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Bang Doel sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.