Pramono Jelaskan Keringanan Pajak Nonton Hanya Khusus Persija

Keringanan pajak menonton Persija itu hanya berlaku saat klub yang memiliki julukan 'Macan Kemayoran' itu bertanding di Jakarta.
Selasa, 15 April 2025 20:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKJ Pramono Anung Wibowo menjelaskan bahwa keringanan pajak nonton hanya berlaku untuk klub sepak bola, Persija, bukan untuk hiburan lain seperti konser dan lainnya.

Ya pajak tontonan Persija, namanya juga Persija. Jadi, yang diberikan keringanan hanya Persija. Kalau main, pajaknya diberikan sampai dengan 60 persen. Yang lain enggak, kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (14/4).

Tak hanya itu, keringanan pajak menonton Persija itu hanya berlaku saat klub yang memiliki julukan Macan Kemayoran itu bertanding di Jakarta.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Andri Yansyah juga mengatakan hal yang sama, bahwa keringanan pajak tontonan tersebut baru diberlakukan hanya untuk Persija.

Andri menjelaskan, dengan adanya keringanan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menyaksikan pertandingan Persija secara langsung di Jakarta.

Baca juga :