Pramono Larang ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik: Yang Nakal Ada Sanksi

"Tidak diperbolehkan sama sekali. Pokoknya bagi siapapun ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung berlebaran."
Rabu, 12 Maret 2025 16:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung melarang aparatur sipil negara (ASN) pada Pempov Jakarta menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Dia menyebut pihaknya menyiapkan sanksi untuk mereka yang nakal.

Saya dan Pak Wagub (Rano Karno) serta Pak Sekda (Marullah Matali)sudah memutuskan bagi pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama, yang mudik lebaran maka dilarang menggunakan mobil dinas, kata Pramono kepada wartawan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Tidak diperbolehkan sama sekali. Pokoknya bagi siapapun ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung berlebaran, tambahnya menegaskan.

Pramono menegaskan akan memberikan sanksi jika ada pejabat atau ASN Pempov Jakarta yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik. Namun Pramono belum membeberkan sanksi yang akan diberikan.

Kalau ada yang melakukan pasti akan kami beri sanksi, sanksinya apa nanti kami rumuskan, ujarnya.

Baca juga :