Pramono-Rano Ikuti Penetapan Pemerintah soal Kemungkinan Pelantikan Gubernur Mundur

Pramono dan pasangannya Rano Karno tak keberatan apabila pelantikan gubernur dan wakil gubernur diundur.
Selasa, 07 Januari 2025 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Juru bicara pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan, merespons soal kemungkinan ada perubahan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024.

Ia mengatakan Pramono dan pasangannya Rano Karno tak keberatan apabila pelantikan gubernur dan wakil gubernur diundur.

Kami ikuti saja penetapan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI dan pemerintah, ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu, 5 Januari 2025.

Melansir dari Antara, sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dede Yusuf mengatakan agenda pelantikan pasangan calon kepala daerah dan kepala daerah terpilih diundur menjadi Maret 2025. Tujuannya agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan secara serentak.

Dede mengatakan seluruh sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan tuntas pada Maret 2025. Dengan demikian, kata dia, pelantikan kepala daerah perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.

Baca juga :