Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta disebut tak boleh beroperasi lagi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober 2022.
Baca:Megawati: Jangan Diskriminasi dalam Pendirian Rumah Ibadah
Demikian disampaikannya usai menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).
Menurut Prasetyo, salah satu alasan mengapa TGUPP tak boleh lagi beroperasi karena pembangunan Ibu Kota justru berakhir tidak bagus. Itu, TGUPP, harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta, kata Prasetyo usai mengikuti rapimgab, Selasa.
Menurutnya, salah satu pembangunan yang kacau akibat TGUPP adalah pelebaran trotoar di Kemang, Jakarta Selatan. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pelebaran trotoar itu berakibat terhadap menyempitnya drainase di Kemang.